Berbagai layanan Kring Pajak : AnakUi

Tax Call Center Siap Jawab Pertanyaan Pajak

Sejak 2006 tahun yang lalu, perpajakan Indonesia telah membuat kemajuan di bidang layanan dengan pembentukan  call center pajak.   Layanan ini bernama Tax Kring yang dibentuk dengan Instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Iklim Investasi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Kring Pajak sangat berguna bagi masyarakat yang ingin bertanya segala hal tentang pajak. Denganadanya layanan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat yang masih buta pajak.

Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi pajak, bukan karena tidak mau membayar pajak. Hanya saja mereka belum memahami mekanisme pembayaran dan jenis pajak yang harus mereka bayarkan. Namun, dengan layanan ini, masyarakat bisa bertanya dengan leluasa.

Bertanya melalui layanan ini juga lebih nyaman dan efisien. Karena Anda tidak perlu datang ke kantor  pajak  dan  mengantri lama, hanya dengan saluran telepon Anda dapat menanyakan banyak hal secara lebih pribadi dan eksklusif. Kapan saja dan di mana saja, selama Anda berada dalam jam kerja, maka layanan ini dapat diandalkan.

Selain menanyakan soal pajak, call center  pajak  melalui Kring Pajak juga bisa digunakan saat  mengalami kendala dalam membayar pajak. Jika Anda masih belum tahu banyak tentang layanan ini, kami akan menjelaskannya sebagai solusi untuk masalah pajak.

Berbagai layanan Kring Pajak

Bentuk layanan call center  pajak ini  merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuat pajak di Indonesia lebih terbuka dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, DJP meluncurkan Kring Pajak berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2014.

Dengan diluncurkannya layanan tersebut, setelah itu semua lapisan masyarakat dapat menghubungi kantor pajak di 500200. Layanan ini menerima pertanyaan tentang gadai pendapatan, pungutan nilai tambah, retribusi tanah dan konstruksi, hingga pertanyaan tentang pengembalian pajak dan bagaimana perhitungannya.

Kring Pajak menawarkan dua jenis layanan untuk Anda. Layanan pertama adalah inbound melayani segala macam informasi, pengaduan dan komunikasi dari agen. Layanan kedua adalah layanan di luar kantor atau panggilan agen untuk bertemu dengan klien untuk menyelesaikan masalah pajak.

Seiring  kemajuan teknologi,  Anda tidak bisa begitu saja berhubungan dengan agen pajak melalui telepon. Namun, Anda juga dapat online melalui situs web resmi complaints.pajak.go.id,  email, atau faks. Tidakhanya itu, Anda sekarang bahkan dapat menghubungi agen pajak secara resmi melalui live chat.

  1. Kring Online Pajak

Layanan resmi ini hadir untuk membantu layanan perpajakan di Indonesia, karena layanan melalui saluran telepon saja tidak cukup dan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat akan layanan pajak.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pameran menambahkan layanan call center fiskal ini  melalui layanan online. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan layanan perpajakan di Indonesia.

Untuk menikmati layanan pajak online, Anda perlu mengakses situs web pengaduan.pajak.go.id dan membuat akun di situs web. Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat mengungkapkan pertanyaan dan keluhan terkait pajak . Setelah itu, Anda tinggal menunggu jawaban dari petugas.

  1. Chat en vivo de Kring Tax

Cincin pajak obrolan langsung dibuat dengan tujuan memudahkanorang wajib untuk mengajukan pajak tahunan. Selain itu, layanan ini memberikan informasi lain tentang semua hal yang berkaitan dengan keluhan resmi  dan keluhan apa pun.

Dengan layanan ini, masalah pajak semakin mudah diakses dan diminta oleh semua orang. Pengungkapan pajak juga menjadi semakin mudah diakses oleh siapa saja tanpa ragu-ragu.

Apalagi bagi anak muda yang menyukai layanan chatting, karena akanmalas mengunjungi kantor pajak   jika hanya menanyakan hal-hal dasar. Namun, hal-hal dasar ini sebenarnya sangat penting untuk diketahui.

Pengaduan dan pertanyaan melalui Tax Kring

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, layanan call center perpajakan  dapat menangani berbagai jenis pengaduan dan tempat konsultasi mengenai kewajiban perpajakan bagi seluruh masyarakat Indonesia.  Pengaduan yang dapat diajukan antara lain:

  1. Adapun sarana dan prasarana jasa fiskal  .  Hal ini sangat lumrah, karena terkadang ada sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan yang bermasalah. Bahkan, itu mengganggu kenyamanan Anda.
  2. Kinerja karyawan kantor pajak. Kinerja karyawan tentu akan sangat mempengaruhi reputasi dan jenis pelayanan suatu kantor. Terlebih lagi, jika di bidang perpajakan yang cukup sensitif.
  3. Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai DJP. Kejahatan yang dimaksud dapat berupa tindak pidana. Misalnya, Anda diperas oleh karyawan DJP.

Sementara itu, pertanyaan yang dapat  Anda  kirimkan melalui kring pajak adalah:

  1. Cara mengakses semua layanan pajak. Ini sering terjadi pada orang biasa di bidang perpajakan dan tidak mengerti bagaimana menggunakan semua layanan yang telah disediakan.
  2. Langkah-langkah administrasi pajak.

Keuntungan dari layanan Tax Kring

Layanan call center pajak  non-tatap  muka ini menawarkan banyak keuntungan bagi deposan dibandingkan dengan layanan tatap muka langsung.   Keunggulan ini didapat karena Kring Pajak memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan pelayanan langsung.

Berikut ini adalah keunggulan Kring Pajak:

  1. Ini menghemat banyak waktu, karena Anda tidak harus langsung pergi ke kantor pajak dan mengantri untuk waktu yang lama. Selain itu, jika Anda memiliki jadwal harian yang padat, tentu Anda tidak ingin menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh karena itu, kehadiran Kring Pajak sangat bermanfaat.
  2. Informasi tersebut akurat karena berasal dari petugas pajak resmi, sehingga semua informasi yang diberikan dijamin akurat.
  3. Hasil perhitungan jumlah biaya dijamin akurat, karena perhitungan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sama halnya jika Anda mengunjungi kantor pajak secara langsung.

Kring Tax International Awards untuk diketahui

Program ini merupakan salah satu   layanan call center pajak  paling inovatif  di dunia dan berdampak besar bagi perpajakan Indonesia. Hal ini tentu bukan hanya omong kosong belaka, karena layanan ini telah meraih beberapa penghargaan di ajang internasional.

Inovasi DJP ini berhasil meraih penghargaan Best Contact Center dari Asosiasi Contact Center Indonesia pada tahun 2013. Tak hanya itu, setelah itu, Kring Pajak menempati posisi pertama dalam ajang Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Singapura.

Pada ajang ini, Kring Pajak mendapatkan penghargaan Best Small-Customer Service. Pencapaian internasional berikutnya adalah call center pajak  properti   Indonesia ini  berhasil meraih Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.

Bahkan dalam ajang ini, salah satu tim dari layanan pajak berhasil mendapatkan medali   perak . Hal ini  sangat membanggakan Indonesia, karena memiliki layanan yang kredibel dan diakui oleh dunia.

Kring Pajak, dengan segala inovasi layanannya, telah membuat masyarakat Indonesia semakin peduli terhadap pajak. Kemudahan akses dan pelayanan baik yang diberikan, tentu membuat siapapun merasa nyaman untuk mengajukan keluhan dan melakukan pertanyaan.

Layanan call center pajak  juga terbukti banyak mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, Anda tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi Kring Pajak melalui semua platform yang tersedia.

Read More :